Diakui KPK, Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius

Laporan: Samsudin
Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:08 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata/SinPo.id
Pimpinan KPK Alexander Marwata/SinPo.id

SinPo.id - Keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku kian misterius. Lembaga antirasuah pun sejauh ini mengaku belum mengetahui keberadaan buronan tersebut, meski yang bersangkutan sudah tahun masuk DPO.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

Kasus ini turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu. Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

Namun, KPK memastikan terus melacak keberadaan penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua  Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Namun, Alex memastikan KPK terus mencari keberadaan mantan caleg PDIP tersebut.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

KPK telah berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam , setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.sinpo

Komentar: