Mendag Tak Mampu Atasi Krisis Migor, Said Didu: Perlu Keputusan Dari Yang Lebih Tinggi
SinPo.id - Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang penyelesaian persoalan minyak goreng dinilai hanya akan memunculkan masalah baru.
Demikian disampaikan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dikutip SinPo.id lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (11/3).
Menurutnya, domestic price obligator (DPO) akan menyebabkan perbedaan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
"HET (harga eceran tertinggi) akan menimbulkan disparitas harga minyak goreng. Keduanya jadi masalah dan rawan penyimpangan," ujar Said Didu.
Dia kemudian memberikan solusi penyelesaian minyak goreng kepada pemerintah, salah satunya dengan memberikan subsidi.
"Solusi: berikan subsidi dan serahkan ke Bulog," jelasnya.
Lebih lanjut, Said Didu menilai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi tidak dapat menuntaskan permasalahan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
"Mendag tidak bisa dan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini (langkanya minyak goreng)," tegasnya.
Menurutnya, krisis minyak goreng di Indonesia hanya bisa diselesaikan oleh sosok yang tugas dan fungsinya di atas jajaran menteri.
"Perlu keputusan dari yang lebih tinggi," tandasnya.

