Sejarah Mencatat! Penundaan Pemilu Berujung Pada Ketidakstabilan Kondisi Bangsa

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 11 Maret 2022 | 14:47 WIB
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 di Gedung KPU/net
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 di Gedung KPU/net

SinPo.id - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan narasi penundaan Pemilu dan amandemen konstitusi merupakan langkah pengkhianatan konstitusi.

Hal itu disampaikan Bivitri dalam diskusi publik Dapur KedaiKOPI yang bertajuk 'Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda' yang diunggah di kanal Youtube Survei KedaiKOPI.

Dia menegaskan bahwa konstitusi bukan sebatas teks yang dapat diubah sesuka hati. Menurutnya, konstitusi pada dasarnya adalah gagasan tentang pembatasan kekuasaan.

“Kalau jalan keluarnya adalah perubahan konstitusi ya mudah saja, bahkan lebih mudah dari proses legislasi yang mensyaratkan partisipasi publik,” ujar Bivitri.

Akademisi STIH Jentera itu menuturkan ketua umum partai politik yang sempat menyampaikan narasi penundaan Pemilu seharusnya malu kepada konstitusi. Ia mengingatkan dalam sejarah bahwa penundaan Pemilu akan berujung pada keburukan.

"Seperti pada masa Presiden Soekarno dan Soeharto yang beberapa kali menunda Pemilu pada masa pemerintahannya yang pada akhirnya, sejarah mencatat, tindakan penundaan Pemilu berujung pada ketidakstabilan kondisi bangsa Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden ramai digaungkan oleh elite-elite partai politik.

Diantaranya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI