Sudirman Said: Kita Mesti Bantu Pak Jokowi Untuk Tidak Melanggar Konstitusi
SinPo.id - Ketua Institut Harkat Negeri, Sudirman Said menegaskan tidak ada alasan secara moral untuk menunda Pemilu apalagi menambah masa jabatan presiden.
"Sudah banyak juga para tokoh yang mengingatkan bahaya yang mengekor penundaan Pemilu ini," ujar Sudirman Said dalam diskusi publik Dapur KedaiKOPI yang bertajuk 'Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda' yang diunggah di kanal Youtube Survei KedaiKOPI.
Sudirman mengingatkan kepada pemerintah bahwa kekuasaan yang sedang dipegang oleh mereka saat ini adalah sesuatu yang dipinjamkan dan bersifat sementara sehingga perlu selalu ada penyegaran.
Lebih lanjut, Sudirman menyarankan agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan sisa masa jabatannya dengan baik dan membuat citra positif sehingga akhir kekuasaan beliau dapat diakhiri dengan baik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga mengajak semua pihak agar membantu Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya secara terhormat.
"Sekarang ini kita mesti membantu Pak Jokowi. Pertama untuk terus bertahan, untuk tidak melanggar konstitusi, untuk terus mengambil sikap," jelasnya.
"Yang kedua mengantarkan beliau selesai (masa jabatannya) dengan dignity," tandasnya.
Sementara, Titi Anggraini selaku pemerhati demokrasi mengatakan narasi penundaan pemilu ini sudah terindikasi sejak lama, yakni pada pertengahan 2020.
Hanya saja, menurutnya pada saat itu narasi ini terpotong sehingga wacana penundaan pemilu tidak disertai dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Masyarakat mulai terkejut ketika Menteri Bahlil menyampaikan narasi ini kepada publik," ujar Titi Anggraini dalam kesempatan yang sama.
Titi menjelaskan bahwa narasi penundaan Pemilu dengan perpanjangan masa jabatan adalah melanggar asas konstitusi, yakni pelanggaran terhadap asas kedaulatan rakyat, pelanggaran kewajiban pemilu secara periodik yang tertuang pada pasal 22 E ayat 1 yang menubuatkan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luberjurdil setiap lima tahun sekali, dan penundaan pemilu merupakan alasan untuk menerabas pasal-pasal yang selama ini berlaku.
"Strategi penundaan Pemilu merupakan strategi rezim otoritarian untuk melanggengkan kekuasaan dan ini lebih berbahaya daripada narasi presiden tiga periode," tegasnya.

