Bukan Barang Haram! PKB Akan Teruskan Wacana Tunda Pemilu
SinPo.id - PKB nampaknya akan terus menggaungkan wacana penundaan pemilu. Menilai usulan tersebut bukan barang haram, PKB akan membahas wacana ini dengan berbagai elemen masyarakat maupun praktisi hukum.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi-PKB, Jazilul Fawaid. Ia menandaskan, wacana tentang penundaan Pemilu 2024 bisa dipandang secara luas. Wacana ini bagi PKB, lanjut Jazilul, adalah bagian dari cara dalam melihat konstitusi.
"Kita (PKB) akan melakukan diskusi publik untuk menilai wacana ini secara ilmiah supaya (wacana penundaan pemilu) ini tidak dianggap sebagai barang haram. Kalaupun terjadi penundaan maka banyak hal yang akan didiskusikan," ungkap Jazilul dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, kemarin.
“Tanpa bermaksud membuat kegaduhan, kami dari Fraksi PKB akan terus mewacanakan ini perlu tidaknya ini diatur dalam konstitusi terkait penundaan,” tegasnya.
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, bagi mereka yang tidak suka berdebat maka akan berpendapat wacana tersebut sebaiknya ditutup saja. Menurutnya, di negara demokrasi, mengajukan suatu usul adalah sesuatu yang dibolehkan dan bukan merupakan barang yang haram.
"Konstitusi kita membuka ruang jika ada hal-hal yang tidak dibahas oleh konstitusi, maka kebijakan publik bisa dilakukan amandemen. Bagi PKB ini adalah suatu bentuk pengkajian. Wacana ini pasti akan kita perdalam," tegasnya.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (PDI-Perjuangan) dan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.

