Novel Tuding Kabiro Hukum KPK Berbohong Dalam Persidangan Di PTUN
SinPo.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuding Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin berbohong pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sikap Burhanuddin yang selaku perwakilan KPK di persidangan dinilai Novel sangat memalukan. Pasalnya seorang pegawai KPK yang baik seharusnya memiliki sikap jujur dan berintegritas tinggi.
"Dalam sidang di PTUN kemarin Ahmad Burhanudin, Karo hukum KPK, berbohong dalam sidang. Sikapnya tak berintegritas dan memalukan," kata Novel Baswedan melalui twitter pribadinya, dikutip SinPo.id di Jakarta, Jumat (11/3).
Novel juga menjelaskan, di dalam persidangan gugatan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu, Burhanuddin telah menghina rekan-rekannya yang lain sesama mantan pegawai KPK dengan menyebut pegawai KPK sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pegawai 'tidak jelas'.
"Dia juga menghina pegawai KPK dengan mengatakan bahwa pegawai KPK sebelum jadi ASN adalah pegawai tidak jelas," ungkapnya.
Novel yang kini sudah menjadi ASN Polri terkejut dengan perubahan sikap mantan rekannya di KPK itu. Pasalnya, ia sudah kenal cukup lama dengan Burhanuddin pada saat masih bersama bekerja di lembaga antirasuah.
"Dia sudah berubah atau KPK membuatnya berubah?
Apakah integritas layak ditukar dengan loyalitas kepada pimpinan KPK yang berbuat salah?," ujar Novel.
Sebelumnya, puluhan mantan pegawai KPK menggugat Presiden Joko Widodo, pimpinan KPK, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka menilai pimpinan KPK dan BKN telah bertindak sewenang-wenang dalam proses TWK serta mengabaikan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan bersama sejumlah eks pegawai KPK mengajukan gugatan atas TWK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alasan gugatan dilayangkan lantaran kecintaan para mantan pegawai terhadap lembaga antikorupsi.
Dalam hal ini, Novel tak mau lembaga pemberantasan korupsi semakin rusak dan tidak lagi mendapat kepercayaan di mata masyarakat.
"Kalau seperti ini dibiarkan maka dampaknya bukan hanya terhadap kami, tapi akan mebuat kerusakan yang lebih besar lagi," ujar Novel di PTUN, Kamis (10/3)

