Eks Petinggi Garuda Indonesia Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Pesawat

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 11 Maret 2022 | 08:58 WIB
Illustrasi Pesawat Garuda /Net
Illustrasi Pesawat Garuda /Net

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero), Albert Burhan (AB) sebagai tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

"AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022," kata Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (10/3).

Ketut menjelaskan, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka Albert akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 10 sampai 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung

"Penahanan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pindak Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kerugian negara atas korupsi pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia masih dalam proses perhitungan oleh tim Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketut menambahkan, dengan ditetapkannya satu orang sebagai tersangka, maka saat ini kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

Sebelumnya Kamis (24/2/2022) Kejagung menetapkan tersangka kepada Agus Wahjudo (AW) selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. 2009-2014 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT. Garuda Indonesia tahun 2012.

Kemudian Setijo Awibowo (SA) selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI