KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Alex: Kok Gak Bikin Yang Lain Kapok Ya?
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan masih banyaknya kepala daerah di Indonesia yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah karena perkara korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata merasa prihatin atas hal tersebut. Bahkan menurutnya, permasalahan korupsi sudah ada sejak Indonesia merdeka.
“Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?,” kata Alex saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid, yang diterima Kamis (10/3).
Alex memaparkan, menurut data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020, menjelaskan soal kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima. Menurutnya, berdasarkan data itu ada beberapa alasan kenapa itu terjadi.
“Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33 persen, 25 persen karena sengaja diminta memberikan, 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat, dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi,” ungkap Alex.
Dari temuan itu, lanjut Alex, menunjukkan bahwa masyarakat masih bersikap permisif terhadap korupsi. Data dari KPK sendiri menemukan dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus korupsi terbanyak yakni terkait penyuapan dan pengadaan barang jasa. Atas dasar itu, dia memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut.
Alex memaparkan, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat dimanfaatkan untuk mengukur raihan keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Menurutnya, sistem ini dapat digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan lewat MCP.
“Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” pungkasnya.

