Saiful Mujani: Pembatasan Masa Jabatan Presiden Itu Amanat Reformasi!

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 10 Maret 2022 | 13:57 WIB
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Muzani/Repro
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Muzani/Repro

SinPo.id -  Ilmuwan politik, Saiful Mujani, menyatakan bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang menandai reformasi pasca jatuhnya Orde Baru terjadi karena alasan objektif bahwa Indonesia sedang krisis. 

Padahal pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan masing-masing periode lima tahun adalah amanat reformasi. 

Hal ini diungkapkan Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Amandemen untuk Penundaan Pemilu” yang tayang melalui kanal Youtube SMRC TV pada Kamis (10/3).

Pendiri SMRC ini menjelaskan bahwa proses amandemen konstitusi untuk membatasi masa kekuasaan presiden dibuat anggota DPR dan MPR berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengalami krisis tahun 1998 silam.

“Ada krisis yang besar ketika itu, terjadi kerusuhan, ekonomi hancur, dan seterusnya. Dan dianalisis, sumber kekacauan itu adalah masalah politik. Politik itu terkait dengan Undang-undang dasar kita yang tidak membatasi kekuasaan,” papar Saiful dalam video youtubenya.

Saiful menegaskan bahwa ada pembatasan masa jabatan presiden, lantaran hal itu sangat sakral menanggapi buruknya praktik politik tanah air di era Orde Baru.

“Ketentuan dua periode itu sangat sakral. Karena itu amanat reformasi yang berdarah-darah. Itu adalah semacam terapi pada buruknya praktik politik kita pada masa Orde BBar,” tegas Saiful.

Saiful mengingatkan bahwa Indonesia punya sejarah kekuasaan yang tidak dibatasi. Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Dia mengakhiri kekuasaan dengan sangat tragis, yakni dijatuhkan MPRS dan sakit. 

Hal ini kemudian diulang pada masa Orde Baru. Karena tidak terkontrol, Soeharto bahkan meninggal dalam status sebagai tersangka korupsi.

“Pengalaman sejarah itu penting ketika kita bicara untuk mengubah batasan-batasan kekuasaan tersebut, terutama pembatasan kekuasan eksekutif. Itu amanat reformasi yang sangat fundamental,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI