Disita Polisi, Aset Indra Kenz Tembus Ratusan Miliar

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 10 Maret 2022 | 13:29 WIB
Indra Kenz/net
Indra Kenz/net

SinPo.id -  Polemik investasi bodong aplikasi Binomo terus menjadi sorotan aparat kepolisian. Kali ini sejumlah aset tersangka influencer, Indra Kesuma alias Indra Kenz disita polisi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sejauh ini telah  menyita Indra Kenz dengan total nilai menembus ratusan miliar rupiah.

Terkait hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan pihaknya juga menyita mobil mewah milik Indra Kenz bermerk Tesla dan Ferrari. 

Selain itu sejumlah rumah mewah yang tersebar di Medan dan BSD Tangerang Selatan milik Indra Kenz juga turut disita penyidik.

"Terkait yang disita, ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi," ujar Whisnu, dalam jumpa pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

"(Nilainya) mungkin ratusan miliar," kata dia.

Aset-aset yang disita tersebut sejauh ini masih akan diaudit lebih jauh, untuk mengecek harga dari masing-masing barang milik Indra Kenz.

"Tapi kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal Binomo. Sejumlah korban aplikasi opsi biner itu melaporkan kerugian yang mereka alami dari aplikasi tersebut.

Belakangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai palikasi investasi yang legal. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI