Dugaan Korupsi PIP Ditelisik Kejari! Dindik Tangsel Segera Nonaktifkan Kepala SMPN 17

Laporan: Samsudin
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:38 WIB
Kejari Tangsel telisik dugaan korupsi PIP di SMPN 17/ist
Kejari Tangsel telisik dugaan korupsi PIP di SMPN 17/ist

SinPo.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menonaktifkan Kepala SMP Negeri 17 Tangsel, menyusul dugaan korupsi dana program Indonesia pintar (PIP) yang saat ini diselidiki Kejari.

Informasinya, sejak kasus ini mencuat, oknum Kepala SMPN tersebut sudah jarang terlihat di sekolah. Ia absen diduga karena sedang fokus menghadapi kasus dugaan korupsi dana PIP ini.

“Pas abis mulai itu (dugaan korupsi mencuat,” kata salah satu pegawai sekolah tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, MN belum lama datang ke sekolah. Itu pun tidak lama dan pergi lagi.

“Kayaknya ngambil berkas doang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengaku baru menerima rekomendasi dari Inspektorat terkait penonaktifan Kepala SMPN 17 Tangsel.

Pihaknya akan segera menonaktifkan usai konsultasi dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

“Paling diumumkan besok atau lusa. Kita fokus ke persoalannya. Kita juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai nunggu hasil proses hukum,” kata Deden.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Tangsel Aliansyah mengatakan, kasus dugaan korupsi dana PIP ini sudah ke tahap penyidikkan sejak 2 Maret 2022 lalu, setelah pihaknya mendapati alat bukti yang cukup.

“Kita udah tingkatkan ke penyidikan sejak 2 Maret kemarin dan saat ini sedang berjalan,” kata Aliansyah, di kantornya, di Jalan Promoter Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, kemarin.

Ia mengatakan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah adanya laporan dana PIP di SMPN 17 Tangsel yang tak disalurkan ke siswa penerima pada 2020.

Padahal, kata Aliansyah, pihak sekolah sudah melakukan pencairan dana program Presiden Jokowi itu sudah cair belasan kali. Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Bank BRI unit Balaraja 11 kali.

“Totalnya Rp716.250.000 yang seharusnya disalurkan ke 1.101 siswa, tapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah,” paparnya.

 Selain itu, pihak Kejari Tangsel juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang berkaitan dengan program dana PIP tersebut.

“Ada 11 orang, dari kementerian juga ada, kemudian dari Dindikbud Tangsel, pihak sekolah dan bank juga sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI