Terlalu! Kepala SMPN Di Tangsel Diduga Sunat Dana Program Indonesia Pintar, Segini Nilainya
SinPo.id - Aksi salah seorang oknum kepala sekolah di Tangerang Selatan ini benar-benar keterlaluan. Betapa tidak, ia diduga kuat menyelewengkan dana bantuan dari Presiden Jokowi untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Tak tanggung-tanggung, Kepala SMPN 17 Tangsel berinisial MN diduga memotong dana bantuan untuk para siswa di sekolah tersebut hingga mencapai Rp 700 jutaan. Kasus tersebut kini ditangani Kejari Kota Tangsel.
Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Tangsel Aliansyah mengatakan, kasus dugaan korupsi dana PIP ini sudah ke tahap penyidikkan sejak 2 Maret 2022 lalu, setelah pihaknya mendapati alat bukti yang cukup.
“Kita udah tingkatkan ke penyidikan sejak 2 Maret kemarin dan saat ini sedang berjalan,” kata Aliansyah, di kantornya, di Jalan Promoter Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, kemarin.
Ia mengatakan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah adanya laporan dana PIP di SMPN 17 Tangsel yang tak disalurkan ke siswa penerima pada 2020.
Padahal, kata Aliansyah, pihak sekolah sudah melakukan pencairan dana program Presiden Jokowi itu sudah cair belasan kali. Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Bank BRI unit Balaraja 11 kali.
“Totalnya Rp716.250.000 yang seharusnya disalurkan ke 1.101 siswa, tapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah,” paparnya.
Selain itu, pihak Kejari Tangsel juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang berkaitan dengan program dana PIP tersebut.
“Ada 11 orang, dari kementerian juga ada, kemudian dari Dindikbud Tangsel, pihak sekolah dan bank juga sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya.

