Komisi X DPR Minta Pemerintah Buat Aturan Terkait Rencana Transisi Dari Pandemi Ke Endemi
SinPo.id - Pemerintah berencana untuk mengubah status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemic.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta perubahan status itu harus memiliki dasar aturan dan standar negara.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar standar dan aturan tersebut harus disosialisasikan.
“Terkait perubahan pandemi ke endemi di Indonesia tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Rabu (9/3).
Meski demikian, Legislator dari Partai Golkar itu menekankan rencana kebijakan pemerintah untuk pergantian status tersebut masih dalam pemantauan.
“Sampai saat ini, pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Untuk itu, Menkes Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ujar Budi Gunadi, Senin (28/2).

