Palak Penumpang Dengan Gunting, Pengamen Di Terminal Kalideres Diringkus Polisi
SinPo.id - Aksi salah seorang pengamen berinisial FP (23) memalak penumpang di terminal Kalideres, viral di media sosial. Dalam aksinya, ia melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau kepada korban di dalam bus menggunakan gunting dan dirakit seperti pisau.
Kurang dari beberapa jam usai aksi viralnya, FP pun diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Ternyata, FP merupakan merupakan residivis dengan kasus yang sama, pemerasan pada tahun 2020.
"Kita langsung amankan tersangka, karena kasus ini telah viral di akun media sosial, khususnya TikTok. Pelaku kita amankan 1x24 jam dari kejadian," ucap Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar.
Syafri Wasdar menyebut, senjata tersebut sengaja dirakit tersangka untuk melakukan pengancaman kepada warga.
"Jadi tersangka menggunakan gunting yang dirakit seperti pisau ini untuk melakukan pengancaman kepada korban," katanya.
Menurut Syafri, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen kerap melakukan pengancaman kepada korban ketika korban tidak memberikan uang.
"Tersangka ancam korban pakai pisau rakitan ini kalau korban gak mau ngasih uang kepada tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 tentang Undang - Undang Darurat dengan ancaman maksimal di atas 5 tahun penjara.

