AKD Belum Ditunjuk! Pimpinan DPR Pastikan Pembahasan RUU TPKS Dilanjutkan Usai Reses

Laporan: Ari Harahap
Senin, 07 Maret 2022 | 13:27 WIB
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id

SinPo.id - Pimpinan DPR RI berjanji akan segera mungkin melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).

Dasco meminta semua pihak untuk bersabar terlebih dahulu. Dia mengatakan setelah masa reses DPR selesai, pihaknya akan segera menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS itu.

"Kita minta bersabar nanti kita sesegera mungkin setelah masuk kita akan adakan rapat untuk menunjuk AKD mana yang kemudian membahas," ujar Dasco.

Ketua harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bila nantinya Badan Legislasi (Baleg) yang ditunjuk. Maka, Baleg akan segera melakukan pembahasan lanjutan terkait RUU TPKS.

"Karena sifatnya Baleg, itu kan setiap RUU itu pasti akan diharmonisasi oleh Baleg termasuk TPKS, nah itu sudah selesai tapi kemarin ada yang terlewat di dalam bamus belum ada penunjukan AKD yang akan membahas TPKS," jelasnya.

Dasco juga mengatakan pembacaan surat presiden (surpres) nantinya akan langsung dibacakan sebagai surat masuk.

"Kalau surpres itu pasti akan langsung dibacakan nanti surat masuk ya, baru kemudian kita akan tentukan AKD yang mana karena kemarin itu terlewat," tandasnya.sinpo

Komentar: