LaNyalla Minta Aparat Tangkap Produsen Kopi Berzat Kimia

Laporan: Ari Harahap
Minggu, 06 Maret 2022 | 16:19 WIB
LaNyalla Mattalitti/net
LaNyalla Mattalitti/net

SinPo.id -  Belakangan beredar kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk sachet. Terdiri dari berbagai merek di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi berisi zat kimia, karena akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.

"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar LaNyalla dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (6/4).

BPOM menyatakan bahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat, berupa paracetamol dan sindenafil.

Kopi tersebut telah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, dan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," katanya.

Mantan Ketua PSSI itu juga meminta agar masyarakat membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan.

"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," jelasnya.

LaNyalla juga mendesak agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung.

"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI