Komisi IV DPR RI: Impor Garam Itu Tak Perlu
Jakarta, sinpo.id - Komisi IV DPR RI telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian KKP, Kementerian Perdagangan, dan PT. Garam terkait permasalahan kelangkaan garam. Dalam hal ini, Oo Sutisna selaku Anggota Komisi IV DPR RI sangat menyayangkan sikap Pemerintah yang tetap harus melakukan importir garam.
“Saya tegaskan, bahwa Indonesia tidak perlu impor garam karena lautan kita ini luas, iklim bukan menjadi masalah besar yang mengharuskan kita impor garam. Pemerintah harus punya program yang jelas,” paparnya.
Beliau juga menambahkan, menurut data pada tahun 2016, Indonesia sangat turun drastis dalam menghasilkan garam hanya sebesar 244 ribu ton yang dari biasanya 2,3 Juta Ton.
“Itu kan sangat aneh. Ada apa di balik itu, apa karena petani garam itu sebetulnya merasa lesu darah karena banyaknya Impor, itu kan yang bener-bener harus kita pikirkan,” tutur Politisi Gerindra ini.
Ia memaparkan, apabila petani berpikiran selalu dirugikan maka ia akan jadi malas bekerja. Oleh karena itu, Pemerintah harus buat program yang jelas dan berpihak pada petani, sehingga kita tak perlu impor garam.
“Kalau para petani merasa selalu dirugikan, lama-lama kan jadi malas. Nah, ini barangkali kita Komisi IV mendesak pemerintah membuat suatu program yang jelas, tegas dan terukur. Dan tentu berpihak kepada rakyat khusunya Petani,” tutupnya.

