Polemik Keppres SU 1 Maret, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 04 Maret 2022 | 16:45 WIB
Mahfud MD/net
Mahfud MD/net

SinPo.id -  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara terkait polemik Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres tersebut menurut Politisi Gerindra, Fadli Zon menghilangkan nama Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan umum 1 Maret 1949 itu.

Mahfud MD mengatakan sejarah merupakan suatu yang ilmiah. Sehingga tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang Fadli Zon saja.

"Penentu kebenaran sejarah itu bukan Fadli Zon. Tapi ilmiahnya adalah sejarawan dan forum akademik," ujar Mahfud MD saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat (4/3).

Namun, Mahfud menegaskan dirinya akan tetap menghormati masukan dari Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut

"Meski begitu suara Fadlizon tetap harus didengar oleh rakyat agar sama-sama," tegasnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memaparkan bahwasannya terdapat sejarawan dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang membenarkan langkah pemerintah yang tidak memasukkan nama Soeharto dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu.

"Itu ada penjelasan dari sejawan UGM yang membenarkan Keppres 2/2022 yang tak memasukkan nama Soeharto di dalam Kepres. Dibaca saja agar bacaan sejarahnya komprehensif," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan agar Keppres yang baru ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari 2022 itu dapat segera direvisi.

Dia menilai banyak data sejarah salah pada Keppres yang mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.

"Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah," ujar Fadli Zon dikutip dari akun Twitter pribadinya, Jumat (4/3).

Mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan kesalahan sejarah pada Keppres itu tidak hanya pada hilangnya peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan tersebut. Tapi juga karena tidak disebutkannya peran pemerintahan darurat kala itu.

"Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI