Oknum TNI Diduga Terlibat Di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Begini Kata Letkol Agus
SinPo.id - TNI melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya pada kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad) Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan pihaknya telah meminta kesaksian dari para mantan penghuni kerangkeng manusia di Langkat.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Agus Subur Mudjiono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3).
Agus menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.
Nama-nama tersebut, lanjut Agus, diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.
Agus mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," ungkapnya.
Penyelidikan tersebut terkait tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022. Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam penemuan kerangkeng manusia di Langkat.
Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.
Selumnya, Komnas HAM menyebut ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (3/3).
Untuk memudahkan pengungkapan kasus, Komnas HAM meminta bantuan dan mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) guna menindaklanjuti, mendalami, dan menyelidiki keterlibatan oknum TNI tersebut.

