Kondisi Penegakan Hukum Nasional Sangat Buruk, Survei LSI: Cuma 27,9 Persen Yang Menilai Baik

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 04 Maret 2022 | 10:15 WIB
Mayoritas Publik menilai penegakan hukum nasional sangat buruk/net
Mayoritas Publik menilai penegakan hukum nasional sangat buruk/net

SinPo.id - Temuan hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan pendapat masyarakat Indonesia terkait kondisi penegakan hukum nasional saat ini.

Mayoritas publik berpendapat bahwa penegakan hukum nasional saat ini trennya semakin memburuk dari tahun sebelumnya.

"Yang menilai buruk atau sangat buruk lebih banyak, 33,7 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan rilis temuan survei nasional dengan tema 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden', Kamis (3/3).

Sementara itu, kata Djayadi sebanyak 27,9 persen publik menilai penegakan hukum nasional baik. Sedangkan, publik yang menilai penegakan hukum nasional sedang sebesar 29,9 persen.

"Yang menilai sangat baik 1,8 persen," kata Djayadi Hanan.

Lebih lanjut, Djayadi menuturkan tren dari penegakkan hukum nasional dari tahun tahun 2021 ke 2022 terus mengalami pemburukan.

"Persepsi negatif menguat, sebaliknya persepsi positif melemah. Dari Desember 2021 hingga Februari 2022," tandasnya.

Untuk diketahui, Survei LSI ini digelar pada medio 25 Februari - 1 Maret 2022. 

Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI