Tolak Usulan Penundaan Pemilu, PDIP Berpeluang Dukung Amandemen
SinPo.id - PDIP dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyebut, partainya mendukung amendemen UUD 1945 hanya untuk mengatur Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), bukan penundaan pemilu maupun memperpanjang masa jabatan presiden.
"Prinsipnya kalau PDIP menolak penambahan masa periode presiden jadi tiga periode, karena sudah dibatasi dua periode," kata dia dalam diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (27/2).
"Kalau PDIP yang diperjuangkan adalah Pokok-pokok Haluan Negara," tambah Masinton.
Meski demikian, Masinton mengakui bahwa PDIP memang belum menyampaikan sikap resmi secara kelembagaan terkait usul penundaan Pemilu 2024. Namun, sikap PDIP kata dia telah disampaikan lewat pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, sikap tersebut juga sesuai dengan pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam berbagai kesempatan untuk taat terhadap konsitutusi.
"Kalau sekarang, partai belum mengeluarkan sikap secara kelembagaan. Nah Pak Sekjen, Mas Hasto sudah menyampaikan tentang bagaimana komitmen bernegara tadi," katanya.
Lebih lanjut, Masinton mengaku belum mengetahui asal wacana itu kembali mengemuka. Namun, dia mengeraskan bahwa usulan Cak Imin bukan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Masinton berujar, usulan itu hanya untuk memperpanjang sebab kurang dari 2,5 tahun.
"Kalau menghitung periodesasi masa jabatan itu satu periode itu 2 tahun setengah lebih itu dianggap sudah satu periode. Kalau usulannya satu dua tahun, kayaknya belum termasuk satu periode," katanya.
Tiga partai parlemen, hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana pemindahan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka masing-masing PKB, PAN, dan Golkar.
Hanya empat partai yang menyatakan penolakan yakni Demokrat, PDIP, PKS, dan Nasdem. Sedangkan, dua partai, Gerindra dan PPP belum menyatakan sikap.