KPK Dalami Pemberian Fee Proyek Untuk Bupati Langkat Nonaktif
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami kesepakatan pemberian fee dari tersangka Muara Perangin Angin selaku pemberi suap terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait pengerjaan salah satu proyek insfrastrukstur di Pemkab Langkat.
"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk tersangka TRP karena tersangka MR dimenangkan untuk mengerjakan salah satu proyek di Pemkab Langkat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/2).
Ali menjelasakan, tim penyidik sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi dari pihak swasta yaitu Muhamad Yusuf Kaban. Namaun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.
Sehingga, dalam waktu dekat penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. KPK meminta Muhamad Yusuf Kaban koopertarif memenuhi pemeriksaan tersebut.
"Diperoleh informasi yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak hadirannya. KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada penjadwalan selanjutnya," ungkap Ali.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Terbit bersama empat tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit Rencana, Iskandar PA; dan tiga orang swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhandra Citra, serta Isfi Syahfitra. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Muara Perangin Angin yang merupakan pihak swasta atau kontraktor.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta tiga empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA, Marcos Surya Abdi, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra.
Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.