Perang Berkecamuk, Begini Kondisi Terkini WNI Di Ukraina
SinPo.id - Perang Rusia-Ukraina terus berkecamuk dan sudah memasuki hari ketiga pada Sabtu (26/2), setelah Presiden Vladimir Putin meluncuskan iInvasi berskala penuh pada Kamis (24/2).
Hingga saat ini, pasukan darat Rusia sudah sampai dan mulai merangsek ke Kiev. Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan, Rusia akan memastikan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.
“Kami telah menderita terlalu banyak akibat Nazisme, dan rakyat Ukraina sangat menderita untuk menutup mata terhadap semua ini," kata Lavrov dalam sebuah konferensi pers, Jumat (25/2).
Tidak ada yang akan mengusik tentara Ukraina, yang dapat kembali ke keluarga mereka setelah mengakhiri konflik, katanya.
Rusia selalu mendukung negosiasi dan masih ada kesempatan untuk berdialog tentang masalah keamanan Rusia, menurut Lavrov.
"Kami selalu mendorong sebuah solusi diplomatik. Rusia-lah yang memainkan peran menentukan dalam meletakkan dasar yang dapat diandalkan untuk sebuah solusi diplomatik, yaitu perjanjian Minsk," kata sang menteri.
Kondisi WNI
Invasi berskala penuh ini menyebabkan gelombang pengungsi ke negara tetangga. Sejumlah negara berbondong-bondong meminta warganya keluar dari . Lantas bagaimana dengan Indonesia?
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan WNI di Ukraina saat ini dalam kondisi aman. KBRI Kiev telah berhasil memonitor kondisi WNI di sana.
“Mereka dalam kondisi selamat dan tetap tenang,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, kemarin.
Sejauh ini, sudah ada sebanyak 72 WNI yang berkumpul di KBRI Kiev. Jumlah tersebut dari total 138 WNI yang ada di Ukraina.
KBRI Kiev meminta seluruh WNI di Ukraina untuk segera berkumpul di KBRI dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila ada kendala dari segi transportasi, KBRI siap memfasilitasi.
"KBRI juga membantu penjemputan bagi mereka yang kesulitan transportasi," kata Judha.
Kemenkumham Permudah WNI Keluar Ukraina
Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah kemudahan terkait proses di keimigrasian bagi WNI keluar dari Ukraina, di berbagai perbatasan Internasional.
"Dalam fungsi imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," jelas Andap, dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Andap mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina. Baik itu saat transit maupun saat tiba di tanah air.
Dalam kondisi normal, setiap orang diwajibkan memiliki paspor. Tetapi dalam situasi kontinjensi, seperti yang terjadi di Ukraina saat ini, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak, sehingga diganti dengan dokumen lain.
"Dalam situasi kontinjensi, paspor bisa saja rusak, hilang, atau tertinggal karena kedaruratan. Dalam kondisi tersebut, Imigrasi nanti akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor," terang Andap.