Sambangi Gedung KPK, Masinton Pasaribu Minta "Rompi Oranye"

Laporan:
Senin, 04 September 2017 | 17:07 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyambangi Gedung KPK, Senin (4/9/2017) siang. Ia mengaku siap ditahan oleh KPK.

Dalam kedatangannya ke Gedung Merah Putih, Masinton turut membawa koper berisikan pakaian, dan mengaku siap ditahan oleh KPK.

"Saya bawa koper, saya sekalian minta rompi (tahanan KPK). Saya siap kalau ditangkap. Jadi bawa rompi, saya pakai, bawa ke mobil tahanan, terserah mau ditahan di mana," ujarnya.

Ia mengungkapkan alasan kedatangannya ke gedung KPK tak lain adalah untuk mempertanyakan pernyataan Ketua KPK yang berencana menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan terhadap Pansus Hak Angket DPR.

"Saya datang kemari, saya ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi, atau menghalang-halangi proses penyelidikan perkara di KPK," ujarnya.

Usai menunggu kurang lebih satu jam, Masinton akhirnya meninggalkan gedung KPK. Ia menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang dianggapnya menebar ancaman kepada para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK.

"Ini sudah lebih dari sejam kita tunggu rompinya tidak turun. Jadi tudingannya tudingan tidak berdasar. Jangan gunakan institusi ini untuk motif lain diluar pemberentasan korupsi," tutup dia seperti dilansir Kompas.com

BERITALAINNYA
BERITATERKINI