Jansen Sitindaon Harapkan Megawati-SBY Turun Tangan Redam Wacana Tunda Pemilu 2024

Laporan: Samsudin
Jumat, 25 Februari 2022 | 18:37 WIB
Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri/net
Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri/net

SinPo.id - Usulan segelintir elite politik agar pemilu 2024 baiknya ditunda harusnya diredam segera. Alasanya, selain mengkhianati amanat reformasi juga melanggar konstitusi.

Karena itu, dua mantan Presiden Indonesia yakni Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan mau mengeluarkan pernyataan menolak usulan tersebut.

Pendapat saya pribadi: Rasanya pak SBY dan bu Mega sebagai 2 mantan Presiden kita yang masih hidup, harus keluarkan pernyataan menolak perpanjangan ini. Yang turunannya meng-otak atik Konstitusi. Jika tidak gerpol-nya terus lanjut ini. 2 hari ini saja sudah seperti paduan suara,” ungkap Jansen melalui akun Twitternya, seperti dikutip SinPo.id, Jumat (25/2).

Jansen menegaskan, boleh saja hubungan SBY dan Megawati dicitrakan media kurang cocok. Tapi apapun mereka berdua, kata Jansen, pernah menjadi Presiden di Republik ini.

Kedua tokoh itu pasti punya dan berbagi nilai-nilai sama yang telah mereka jaga dan tunjukkan selama ini. Soal ketaatan pada Konstitusi, Demokrasi, Pemilu Reguler dan lain-lain.

“Di depan mata kita semua, semakin kesini semakin menjadi-jadi saja soal niat menunda pemilu yang berkorelasi perpanjangan masa jabatan. Mulai alasan ekonomi, permintaan petani, sampai perang Rusia Ukraina yang tak masuk akal diproduksi jadi alasan. Sistematis ini, harus kita cegah,” imbuh Jansen.

Jansen lantas menjelaskan sampai saat ini, Demokrat dan PDIP sepemikiran menolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden ini.

“Semoga nilai-nilai sama soal ini terus kita jaga. Salam Demokrasi,” demikian Jansen.

Sikap PDIP Clear, Taat pada Konstitusi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Wacana itu juga dapat melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.

“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) dan menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” tegas Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2).

Menurut Hasto, atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum (Pemilu) dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” katanya.

Anak buah Mengawati Soekarnoputri itu menambahkan, apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda Pemilu.

“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI