Nasdem Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
SinPo.id - Partai Nasional Demokrasi (NasDem) secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden seiring adanya usulan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, mengaku tak habis pikir dengan usulan dari beberapa petinggi partai politik baru-baru ini.
Menurutnya, usulan tersebut tak bertanggungjawab karena bisa merusak konstitusi.
"Kita tidak mampu bayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," kata Taufiq dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Staf Khusus Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan itu menilai usulan tersebut juga tidak konsisten dengan jadwal pemilu yang sudah disepakati pemerintah dan DPR.
Pasalnya, Pemerintah dan DPR dulu sudah memutuskan Pemilu akan jatuh pada 14 Februari 2024.
Taufiqul juga menilai wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menghancurkan konsolidasi demokrasi.
"Usul perpanjangan masa ke presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," kata dia.
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu, 23 Februari, lalu. Menurut Cak Imin, penundaan pemilu penting demi stabilitas pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Baru-baru ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dalam penjelasanya, Zulkifili Hasan menjabarkan sederet alasan kenapa PAN akhirnya ikut mengamini usulan PKB sebelumnya.
Diantaranya adalah karena pandemi yang belum berakhir dan memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani. Selain itu, perekonomian di Indonesia yang belum membaik.