Khianati Amanat Reformasi! Pihak Pro Demokrasi Harus Bersatu Tolak Usulan Tunda Pemilu 2024
SinPo.id - Usulan terhadap penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digaungkan beberapa elite politik telah mengkhianati amanat reformasi.
Pertimbangan keberlangsungan ekonomi yang disuarakan berbagai elemen masyarakat dinilai hanya justifikasi belaka.
Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/2).
"Geliat aspirasi dari berbagai elemen masyarakat akan terus didengungkan agar terbentuk pendapat umum bahwa rakyat memang menginginkan pemilu ditunda," ujar Jamiluddin.
Jamiluddin mengatakan pola seperti itu akan terus berlanjut disampaikan petinggi negeri atau elemen masyarakat lainnya. Dia mengatakan pesan dari usulan penundaan itu akan seragam, yakni untuk menjaga momentum pembangunan ekonomi.
"Alasan mereka sama, yaitu menyampaikan aspirasi pengusaha, pelaku UMKM, dan petani sawit," katanya.
Dia menjelaskan model politik mobilisasi seperti itu akan terus didengungkan. Sehingga, dengan cara ini akan dijadikan justifikasi bahwa rakyat dari berbagi elemen memang menghendaki pemilu diundur.
"Berbekal atas aspirasi rakyat inilah akan dijadikan peluru politik untuk mendesak MPR mengamandemen UUD 1945," jelasnya.
"MPR akan dibuat seolah tak berdaya menolak kehendak rakyat hasil mobilisasi tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Akademisi Universitas Esa Unggul itu menuturkan kemungkinan akan muncul sosok lain yang akan menyuarakan pemilu diundur dengan berbagai justifikasi.
Dia menyebut semua itu dilakukan untuk menggolkan kehendak oligarki dan pihak-pihak yang haus kekuasaan.
"Karena itu, semua pihak yang pro demokrasi harus bersatu menolak pola-pola mobilisasi untuk memperlama kekuasaan," tegasnya.