DPR RI: Kami Yakin RUU Perlindungan TKI Segera Selesai

Laporan:
Minggu, 03 September 2017 | 15:49 WIB
Tenaga Kerja Indonesia - Foto: Ilustrasi
Tenaga Kerja Indonesia - Foto: Ilustrasi

Jakarta, sinpo.id - Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas TKI mengatakan, bahwa Tim Pengawas (Timwas) DPR RI Tenaga Kerja Indonesia optimis Revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) segera tuntas dan akan disahkan pada masa sidang ini.

“Kita optimis selesai dalam masa sidang ini, karena sekarang sudah  masuk kepada Timus dan Timsin,” tukas Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Sementara Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf sependapat dengan Fahri mengatakan, proses pembahasan DIM RUU PPILN yang tengah digodok Komisi IX sudah tuntas, sehingga tinggal memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi di Timus dan Timsin.

“Rasanya september sudah bisa selesai dan dibawa ke Paripurna sehingga Timwas bisa menyelesaikan berbagai temuan-temuan yang akan diselaraskan,” cetus Dede.

Dede menambahkan, RUU PPILN yang baru ini akan memperkuat peran daerah, seperti mewajibkan daerah kantong TKI membuat Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang sudah diterapkan di beberapa kabupaten/kota.

“Peran swasta dinihilkan, rekruitmen buruh migran hanya boleh dilakukan di LTSP. Jadi swasta hanya mengambil pekerja-pekerja yang sudah lolos dan terdata dengan baik di LTSP,” ujarnya..

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mengurangi TKI non-prosedural atau illegal serta memperkecil peluang terjadinya TKI berkasus di negara penempatan masing-masing.

Selain itu, pemberian pelatihan kerja bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Negara akan hadir dalam memberikan pelatihan keterampilan yang bersertifikasi, bukan lagi swasta, karena selama ini pelatihan yang diberikan penyedia jasa tenaga kerja dinilai hanya memberikan pelatihan abal-abal.

“Selama ini, ketika diberikan swasta maka yang ada BLK abal-abal akibatnya terjadilah banyak manipulasi,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI