Cak Imin Minta Pemilu 2024 Diundur, PDIP Sih Ogah
SinPo.id - Usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 diundur satu hingga dua tahun, terus menuai reaksi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Wacana itu juga dapat melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) dan menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” tegas Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2).
Menurut Hasto, atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum (Pemilu) dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” katanya.
Anak buah Mengawati Soekarnoputri itu menambahkan, apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda Pemilu.
“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024, diundur satu hingga dua tahun.
Atas usulannya itu, Cak Imin akan mengkomunikasikan mengenai usulan penundaan Pemilu tersebut kepada Presiden Joko Widodo hingga pimpinan partai politik.
“Semoga, usulan saya ini akan saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden, bagaimana apakah bisa? ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak. Ini usulan saya,” kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/2).

