Harga Minyak Goreng Melambung, Ombudsman Minta Mendag Jangan Lelet!
SinPo.id - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar menjadi sorotan Ombudsman RI. Sejumlah masyarakat merasakan dampak dari melambungnya harga minyak goreng belakangan ini.
Dalam hal ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta kepada pemerintah khususnya Kementrian Perdagangan untuk bekerja cepat.
Terlebih harga minyak goreng di pasaran saat ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Dengan melihat situasi yang ada, kami berharap Kemendag dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi, sehingga minyak goreng dengan harga terjangkau ini segera sampai ke seluruh masyarakat,” ujar Yeka dalam konferensi persnya, Selasa (22/2).
Yeka menjabarkan, pihaknya menemukan tingkat kepatuhan relatif rendah terhadap HET minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan ritel tradisional.
"Hanya 12,82 % pasar tradisional dan 10,19% ritel tradisional yang memperdagangkan minyak goreng sesuai HET," kata Yeka.
Data ini diperoleh berdasarkan pemantauan Ombudsman RI dari 311 sampel lokasi yang tersebar di 34 provinsi.
"Hal ini berbanding jauh dengan tingkat kepatuhan di pasar modern yang mencapai 69,85 persen dan ritel modern sebesar 57,14 persen," tukas Yeka.

