Pengeroyokan Haris Pertama! SS Pemberi Perintah, Begini Peran 4 Tersangka Lainnya
SinPo.id - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Ketiganya, MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS. Sedangkan tersangka A serta I masih buron dan dalam upaya pengejaran.
Dari keterangan polisi diketahui peran masing-masing pengeroyok saat menghajar Haris membabi-buta.Tersangka SS adalah pemberi perintah dalam kasus ini.
Sedangkan tersangka A, dia memukul pakai batu. Tersangka JT pukul korban tiga sampai empat kali di muka korban dengan tangan kosong.
“Tersangka MS tendang wajah dan badan korban. Tersangka I pukul korban dengan helm," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Selasa (22/2).
Tubagus menuturkan untuk motif di balik aksi pengeroyokan itu, masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik.
"Dan tim kami masih cari motivasi kasus ini, kami masih kerja karena masih diamankan," ucap Tubagus.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara untuk tersangka SS selaku pemberi perintah turut dikenakan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 20 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal saat turun dari mobilnya di parkiran sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2) kemarin.
Pengeroyokan itu kemudian dilaporkan oleh Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.
Terkait pengeroyokan yang dialaminya itu, Haris menduga bahwa ada orang yang menjadi dalang di balik peristiwa tersebut. Ia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
Menurut Haris Pertama, pengeroyokan terhadapnya terjadi saat dia turun dari mobilnya di halaman parkir restoran. Secara tiba-tiba pelaku kemudian melakukan pengeroyokan.
Haris juga menyebut sempat mendengar teriakan 'bunuh' dan 'mati' dari seorang pelaku saat pengeroyokan kepadanya terjadi.
"Ada yang dorong, saya sempat tahan. Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan. Lalu ada dua orang lebih dan satu orang meneriakkan 'bunuh', 'mati', 'bunuh', 'mati'," ujar Haris Pertama.

