KPK Hari Ini Lantik 55 Orang Jaksa Baru
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (21/2) melantik 55 jaksa baru. Mereka semua dilantik usai lolos uji kompetensi KPK.
"Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (21/2).
Awalnya, dikatakan Ali, KPK mendapat 61 kandidat jaksa yang telah lolos seleksi. Namun, enam orang batal bergabung karena menerima jabatan baru dari Kejaksaan Agung.
"Enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung," kata Ali.
Pelantikan ini juga bagian dari sinergitas antara penegak hukum. KPK berharap hubungannya dengan Kejaksaan Agung makin mesra dengan tambahan 55 jaksa baru ini.
"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," tutur Ali.

