Dianggap Konyol! Komisi II Kritik Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah
SinPo.id - Belum selesai kegaduhan soal aturan baru Jaminan Hati Tua (JHT) usia 56 tahun, masyarakat kini disuguhkan regulasi lain yang tak kalah bikin geleng kepala.
Ya, pemerintah berencana menerapkan syarat baru dalam melakukan jual beli tanah, yakni dengan melampirkan BPJS Kesehatan. Sontak saja aturan itu dikritisi habis-habisan pimpinan Komisi II DPR RI, Lukman Hakim.
"Terbitnya aturan yang memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya sebagai syarat dalam layanan pertanahan, merupakan bagian dari praktek kekuasaan yang konyol, irasional dan sewenang-wenang," kata Luqman, Sabtu (19/2).
Ditegaskan Luqman, tidak ada kaitannya antara jual beli tanah dengan BPJS Kesehatan. Kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara.
“Sehingga dalam melindungi hak tersebut maka negara tidak boleh memberangus hak yang lainnya,” sindirnya.
“Lahirnya kebijakan ini membuat saya curiga adanya anasir jahat yang menyusup di sekitar Presiden Jokowi dan jajaran kabinetnya dan dengan sengaja mendorong lahirnya kebijakan yang membenturkan presiden dengan rakyat," demikian kata politisi PKB itu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) banyak orang yang belum tahu, bahwa kepesertaan BPJS itu adalah wajib.
Sehingga dengan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak akan mengalami keterlambatan dalam mendapatkan penanganan kesehatan jika sakit.
Ia mencontohkan, sekarang orang gampang kena Omicron. Tapi dia naik sepeda motor tidak pakai masker.
“Anda syarat boleh naik sepeda motor, atau boleh ngomong dengan kita. Tapi harus pakai masker anda menolak tidak, apa ini memberatkan apa tidak. Ya kalau dibilang memberatkan ya memberatkan. Memaksa harus memakai masker. Tapi kalau tidak ini bahaya karena tidak tahu kesehatan itu penting, risiko itu penting anda bisa tertular seperti itu," kata Ali ditemui dalam kunjungannya di RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2).

