Selain Indra Kenz, Satgas Waspada Investasi Panggil 4 Afiliator-Influencer Binary Option Ini

Laporan: Samsudin
Jumat, 18 Februari 2022 | 13:16 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz/net
Indra Kesuma alias Indra Kenz/net

SinPo.id -  Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz tengah menjadi sorotan usai dilaporkan terkait kasus Binomo. Indra Kenz juga sudah dipanggil kepolisian untuk diperiksa.

Selain bakal diperiksa pihak kepolisian, Indra Kenz juga dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam hal ini, satgas juga memanggil empat affiliator Binomo lainnya.

Kelima orang itu adalah Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

"Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi, kemarin.

Tongam mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul. Hadir dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.

Pada kesempatan yang sama, Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Karena sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," tandas Tongam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI