Puan Maharani: DPR Tetapkan 9 RUU Menjadi UU Dan 7 RUU Jadi Inisiatif Selama Masa Sidang III
SinPo.id - DPR RI telah menetapkan sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) dan 7 RUU menjadi inisiatif DPR selama masa sidang III tahun 2021-2022.
Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato penutupan masa sidang dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini telah melakukan pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap 9 (sembilan) Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang Undang dan Pengambilan Keputusan terhadap 7 (tujuh) RUU sebagai Usul Inisatif DPR RI," ujar Puan.
Puan mengungkapkan penuntasan sejumlah RUU itu ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional.
"DPR RI bersama dengan Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu lalu menyinggung salah satu RUU yang telah ditetapkan menjadi UU yakni UU Ibu Kota Negara (IKN).
Dia berharap dengan ditetapkannya UU IKN ini dapat menjadikan IKN Nusantara yang baru nantinya cerminan wajah kemajuan Indonesia yang tampil modern dan berwawasan lingkungan.
"Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang," tegas Puan.
Berikut ini daftar 9 RUU yang telah ditetapkan menjadi UU oleh DPR RI:
1. RUU tentang Ibu Kota Negara
2. RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional
3. RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur
4. RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan
5. RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat
6. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
7. RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara
8. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah
9. RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan
Berikut RUU yang ditetapkan menjadi inisiatif DPR:
1. RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat
4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Riau
5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jambi
6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTB
7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTT.

