Usai Diperiksa Kejagung, Citilink Copot Juliandra dari Kursi Dirut
SinPo.id - Maskapai Citilink langsung mencopot Juliandra Nutitjahjo dari kursi Direktur Utama. Keputusan ini diambil lewat Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS).
Adapun pengumuman soal perubahan pengurus ini disampaikan setelah Juliandra dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menjabarkan bahwa pemanggilan atas Juliandra dilakukan Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/2).
Selain Juliandra, Kejagung juga memeriksa mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia. Dia diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat.
"RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2015, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," sambungnya.
Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia ini telah naik ke tingkat penyidikan. Kejagung menyatakan bakal terus melengkapi bukti terkait kasus tersebut.
"Perkara PT Garuda yang beberapa hari lalu Menteri BUMN datang ke sini. Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/1).
Burhanuddin mengatakan tahap pertama Kejagung akan mengusut dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600. Namun, dia mengatakan ada kemungkinan mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis lainnya di Garuda.
"Kita pun tidak sampai di situ saja, ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita masih akan kembangkan, mulai ATR, Bombardier, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls-Royce kita akan kembangkan, kita akan tuntaskan," ujar Jaksa Agung.

