KPK Gelontorkan Rp 999,2 Juta Untuk SMS Blast, Alexander: Tiap Tahun Anggaranya Ada

Laporan: Samsudin
Jumat, 18 Februari 2022 | 09:00 WIB
Pimpinan KPK, Alexander Marwata/net
Pimpinan KPK, Alexander Marwata/net

SinPo.id - Anggaran SMS Blast KPK senilai Rp 999,2 juta menjadi sorotan banyak pihak. KPK berdalih, anggaran tersebut setiap tahunya memang selalu ada sehingga tidak ada istilah menyalahgunakan penggunaan SMS blast.

Pengiriman SMS secara masal ini bertujuan untuk menyampaikan pesan anti korupsi, salah satunya untuk keperluan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Pimpinan KPK, Alexander Marwata, pengiriman SMS secara masal ini bertujuan untuk menyampaikan pesan anti korupsi, salah satunya untuk keperluan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"KPK selalu kontrak dengan Telkomsel terkait imbauan untuk melaporkan LHKPN," kata Alexander, kemarin.

 Alex mengatakan SMS blast merupakan proyek yang diadakan KPK setiap tahunnya. SMS blast membantu KPK mengingatkan ratusan ribu pejabat untuk menyelesaikan kewajibannya tiap tahun.

"Setiap tahun ada dan itu kita kirim kepada wajib lapor ada 300 ribu lebih, dikirim untuk mengingatkan," ujar Alex. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi pengadaan SMS Blast ini.

Hal senada disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya. Ia  mengatakan, pengadaan SMS Blast tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan juga dilakukan secara transparan.

"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali menambahkan, bahwa anggaran pengadaan SMS Blast tersebut mengacu pada standar biaya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dari situs LPSE Kemenkeu, anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan SMS Masking LHKPN Tahun 2022 mencapai Rp 999.218.000

"Pengadaan ini juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kemenkeu. Adapun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan anti korupsi, salah satunya LHKPN," tambahnya.

Dia pun menjabarkan fungsi dari SMS Blast tersebut. Salah satunya dilakukan untuk wajib lapor dikirim melalui SMS Blast, antara lain Permintaan token; Pemberitahuan LHKPN sudah disubmit; Pemberitahuan LHKPN telah lengkap; Pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan; Pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN; Pemberitahuan LHKPN dikembalikan ke draft; Pemberitahuan isi survey e-LHKPN; dan Pemberitahuan validasi data WL (kepada UPL).

"Paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kementerian Keuangan. Ini bertujuan untuk menjaga trasnparansi keuangan KPK," pungkas Ali.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI