Demo Kantor Ida Fauziyah, Tuntutan Buruh: Cabut Permenaker 2/2022 Dan Copot Menaker!

Laporan: Farez
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:35 WIB
Aliansi buruh unjuk rasa di Kemenaker, Rabu (16/2)/net
Aliansi buruh unjuk rasa di Kemenaker, Rabu (16/2)/net

SinPo.id - Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu (16/2).

Dalam aksinya, buruh membawa sedikitnya dua tuntutan yakni mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) yang boleh diambil pada usia 56 tahun. Lalu, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida Fauziyah dari jabatannya.

"Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri Tenaga Kerja (Menaker)," tegas Ketua KSPI Said Iqbal kepada wartawan di lokasi aksi.

Said Iqbal menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa buruh menolak Permenaker Nomor 2/2022 tentang JHT. Antara lain, Permenaker Nomor 2/2022 ditandtangani oleh Menaker, padahal peraturan pemerintah Nomor 60/2015 ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo dan ini masih berlaku.  

"PP jauh lebih tinggi dibandingkan Permenaker. Dengan demikian, Menaker telah melawan Presiden," tegasnya.

"Apa inti PP Nomor 60/2015? bahwa klaim JHT bisa dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang ter-PHK. Tidak perlu menunggu usia pensiun tetapi begutu ter-PHK paling lambat 1 bulan, setelahnya bisa dicairkan atau diambil JHT-nya," sambung Said Iqbal.

Oleh karena itu, Said Iqbal meminta Presiden agar mencopot Menaker Ida Fauziyah yang dinilainya telah melawan keputusan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 60/2015 dengan mengeluarkan Permenaker Nomor 2/2022.

"Menaker ini sudh terlalu sering melukai dan menyakiti hati buruh. Kebijakannya selalu pro pengusaha dan menknggalkan kelentingan buruh. Walaupun retorikanya menjaga keseimbangan pengusaha dan buruh," sesalnya.

Said Iqbal menambahkan, aksi unjuk rasa buruh ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga digelar serempak hampir di seluruh Indonesia, dengan tuntutan yang kurang lebih sama.

"Pada hari ini kami melakukan aksi serempak di seluruh Indonesia. Termasuk di Bandung, Semarang, Jabar, Banten, Surabaya, Batam, Makassar, Banjarmasin, Aceh dan daerah-daerah industri lainnya," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI