8 Calon Komisioner KPU-Bawaslu Bakal Paparkan Visi-Misi Di Depan Anggota DPR

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 15 Februari 2022 | 12:36 WIB
Suasana fit and proper test di kantor DPR RI/SinPo.id
Suasana fit and proper test di kantor DPR RI/SinPo.id

SinPo.id -  Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 akan kembali dilanjutkan oleh Komisi II DPR RI hari ini, Selasa (15/2).

Hari kedua uji kepatutan dan kelayakan ini akan dijadwalkan dengan pemaparan visi dan misi calon komisioner KPU sebanyak enam orang dan calon komisioner Bawaslu sebanyak dua orang.

"Hari kedua ini, enam anggota KPU dan dua calon anggota Bawaslu akan memaparkan visi-misi mereka," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di Jakarta, Selasa (15/2).

Keenam calon komisioner KPU yang akan memaparkan visi dan misinya hari ini adalah Mochammad Afifuddin menjabat sebagai anggota Bawaslu RI, Muchamad Ali Safa’at sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Parsadaan Harahap sebagai ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Viryan sebagai anggota KPU RI, Yessy Yatty Momongan sebagai anggota KPU Sulawesi Utara dan Yulianto Sudrajat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah.

Sedangkan dua calon komisioner Bawaslu ialah Aditya Perdana sebagai Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia, Andi Tenri Sompa sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat.

Sesuai jadwal, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

KPU telah mendengarkan pemaparan delapan calon anggota KPU pada Senin (14/2) yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar secara terbuka untuk masyarakat luas mulai hari ini, Senin (14/2).

"Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI terhadap calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin. 

Puas mengatakan, uji kelayakan ini dapat disaksikan terbuka melalui kanal informasi yang telah disiapkan oleh DPR RI. Ia menegaskan, DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu.

“Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI