Calon Anggota KPU RI: Penyelenggara Badan Adhoc Pemilu Maksimal Berusia 50 Tahun

Laporan: Ari Harahap
Senin, 14 Februari 2022 | 18:23 WIB
Fit and proper test calon anggota KPU RI/SinPo.id
Fit and proper test calon anggota KPU RI/SinPo.id

SinPo.id -  Calon Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan penyebab banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 yang lalu.

Dia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan petugas KPPS meninggal dunia, di antaranya adalah karena kelelahan disebabkan banyaknya tugas kepemiluan yang harus dilaksanakan.

Hal itu diungkapkan Hasyim menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat Anwar Hafid dalam fit and proper test calon Komisioner KPU dan Bawaslu RI.

"Dengan durasi kerja yang begitu panjang melampaui 8 jam dan beban kerja dan tekanan-tekanan," ungkap Hasyim Asy’ari di Ruang Rapat Komisi II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Namun, Hasyim mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi insiden itu melalui strategi mitigasi dengan mengajukan bantuan asuransi untuk para tenaga adhoc.

Terlebih, kata Hasyim, kerja-kerja kepemiluan bukan hanya pekerjaan KPU. Tetapi, menjadi pekerjaan bersama dengan kolaborasi antar stakeholder.

Hasyim mengungkapkan korban meninggal dunia ini kebanyakan komorbid ada penyakit bawaan. Dia mengatakan komorbid yang menjadi penyebab kematian adalah hipertensi dan diabet.

"Berdasarkan pengalaman pilkada 2020 yang dalam situasi covid kami minta pandangan dari BNPB Satgas Covid-19 dan kemenkes direkomendasikan yang bekerja menjadi badan adhoc di bawah 50 tahun," ungkapnya.

"Kemungkinan kami akan atur penyelenggara badan adhoc ini maksimal 50 tahun usianya yang kemudian harus sehat," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat Anwar Hafid meminta penjelasan Hasyim Asy'ari yang notabene adalah incumbent Komisioner KPU RI, terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia, agar di Pemilu 2024 tidak terulang kejadian serupa.

"Pak Hasyim coba diberi keyakinan kepada kami bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 tidak akan terjadi lagi peristiwa 2019 dengan jatuhnya korban penyelenggara Pemilu, karena ini hampir sama gak ada yang berubah sistemnya tetap 5 kotak suara bahkan ini ditambah lagi kita masih dalam bayang-bayang pandemi," kata Anwar Hafid.