Sebelum Ditangkap, Teroris Di Kampar Sempat Minta Hutangnya Diikhlaskan Lewat FB
SinPo.id - Seorang teroris berinisial EP berhasil diamankan Densus 88, lantaran berusaha melakukan penyeragan terhadap anggota kepolisian di Polsek Kampar, Kepulauan Riau.
Sebelum melancarkan aksinya EP sempat memposting ke akun facebook-nya. Ia meminta maaf kepada semua rekan-rekannya dan meminta semua hutang-hutangnya diikhlaskan.
Hal ini terungkap lewat keterangan Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar. Dalam postingan tersebut, dia mengatakan EP seakan sudah bersiap dengan konsekuensi atas perbuatannya.
"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kekhilafan... Dan diikhlaskan semua hutang... Aamiin'," kata Aswin saat menjelaskan isi postingan EP di sosial media facebook milik EP, pada Senin (14/2)
Terkait penangkapan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dari tangan EP, polisi berhasil menyita obeng yang akan digunakan untuk menusuk polisi yang ada di Polsek Kampar.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2).
Belakangan diketahui, EP merupakan teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD). Kini pelaku akan menjalani proses hukum atas perbuatannya.

