Kader Partai Ummat Jadi Tersangka Teroris, PAN Angkat Bicara
SinPo.id - Detasemen Khusus 88 Polri (Densus 88) menetapkan Kader Partai Ummat berinisial RH sebagai tersangka teroris. Hal ini tentunya mengejutkan jagat politik tanah air.
Pasalnya, Partai Ummat merupakan partai besutan mantan tokoh senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Namun demikian, PAN tetap mendukung Densus 88 untuk memproses RH. PAN beranggapan siapapun yang ingin mengubah ideologi Pancasila layak diproses secara hukum yang berlaku.
"PAN berpendapat bahwa siapapun yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dengan ideologi lain dan ingin mengubah negara nasional yang berbentuk republik dalam sistem pemerintahan demokrasi dengan bentuk dan sistem lain adalah musuh negara. Oleh karena itu harus diproses secara hukum yang berlaku," ujar Waketum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Viva secara tegas mengatakan bahwa PAN mendukung kerja Densus 88, termasuk menangani segala macam ancaman dan gangguan dari aksi terorisme.
"PAN mendukung kerja dan profesionalitas Densus 88 (ATA, Anti Terorism Act) dalam menjaga kedaulatan NKRI dari anasir atau kelompok-kelompok teroris. Densus 88 Anti Teror dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom, penyanderaan, hingga ancaman kekerasan," tegasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah satu tersangka teroris berinisial RH di Bengkulu. Belakangan diketahui, RH merupakan seorang dosen. RH merupakan seorang kader Partai Ummat.
Terkait peristiwa ini, Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah mengatakan pihaknya prihatin atas kasus yang melibatkan RH.
"Kita prihatin dengan kondisi kader kita," ujar Noca saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Noca menegaskan bahwa pihaknya belum menonaktifkan RH sebagai kader. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.
"Tapi kita tidak serta-merta menonaktifkan RH. Karena masih menunggu status hukumnya dan masih menunggu kajian dari DPP partai," kata Noca.

