Karyawan Freeport dan Bank Danamon Mengadu ke Komisi IX DPR RI

Laporan:
Rabu, 30 Agustus 2017 | 01:57 WIB
Foto: Ilustrasi - Istimewa
Foto: Ilustrasi - Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Komisi IX DPR RI mendapat aduan dari karyawan Freeport dan Serikat Pekerja Danamon yang merasa dirugikan atas kebijakan masing-masing perusahaannya tersebut.

PT Freeport Indonesia diklaim telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap ribuan karyawannya. "Kami sekitar 4.000 pekerja telah di-PHK secara sepihak oleh manajemen PT Freeport Indonesia," terang perwakilan karyawan tersebut di Gedung DPR RI, Selasa (29/8/2017).

Selain mendapat keluhan dari karyawan PT Freeport Indonesia, Komisi IX juga mendapatkan aduan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan karyawan Bank Danamon.

"Kami merasa dirugilan atas apa yg dilakukan PT Danamon kepada kami. Maka kami, melalui pengadian ini untuk mengadukan agar mendapatkan keadilan" ujar salah seorang perwakilan karyawan Bank Danamon.

Merespon aduan tersebut, Komisi IX DPR RI akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, pada saat rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI