DPR Belum Terima DIM RUU TPKS Dari Pemerintah, Dasco: Infonya Masih Dikoreksi
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pemerintah belum memberikan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) kepada DPR.
Dasco mendapatkan informasi bahwasanya pemerintah sedang melakukan koreksi kembali DIM terkait RUU tersebut.
"Saya dapat informasi belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).
Dasco menyebut pemerintah seharusnya mengirimkan DIM RUU TPKS pada pekan ini.
Namun, hal tersebut urung terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan DIM bagi RUU yang memberikan payung hukum bagi korban kekerasan seksual tersebut.
"Tadinya mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu," jelasnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan DPR berharap agar pemerintah segera mengirimkan DIM RUU TPKS, meskipun pihaknya tak memberikan tenggat waktu terkait hal tersebut.
Namun, ia mengingatkan, DPR sudah akan memasuki masa reses pada pekan depan.
"Sebenarnya kita kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses. Sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," tandasnya.

