Istana Bantah Isu Level PPKM Ditingkatkan Karena Sebentar Lagi Ramadan
SinPo.id - Isu peningkatan level PPKm yang selalu dinaikkan jelang bulan Ramadan langsung mendapat bantahan dari pihak Istana Negara.
Dalam hal ini, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa penentuan level PPKM selalu mengacu pada data teranyar yang dikumpulkan Satgas Covid-19.
Data tersebut kemudian menjadi kajian para pakar dan dijadikan acuan untuk asesmen situasi COVID-19 di setiap daerah.
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis pada Kamis(10/2).
"Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," kata Abraham.
Abraham juga menegaskan bahwa penetapan status level PPKM berkaitan dengan momentum perayaan agama tertentu.
"Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," tegas Abraham.
Sebagai informasi, Pemerintah belum lama ini meningkatkan status PPKM ke Level 3 untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.
Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, 8 Februari 2022. Penetapan PPKM level 3 dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron.
Bahkan lonjakan kasus Covid-19 Omicron ini sudah melebihi saat kasus Covid-19 Delta menyerang pada pertengahan tahun 2021.

