Komnas HAM Sesalkan Penangkapan Warga Desa Wadas Oleh Polisi

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 09 Februari 2022 | 13:30 WIB
Suasana di kawasan Desa Wadas/net
Suasana di kawasan Desa Wadas/net

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya penangkapan terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Diketahui, warga di desa tersebut menolak adanya tambang batu andesit yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener yang letaknya masih sama-sama di Kabupaten Purworejo..

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (9/2).

Demi memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat Desa Wadas, ratusan aparat yang ada di lokasi diminta untuk segera ditarik. 

"Komnas HAM meminta kepada Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga." kata dia.

Lebih lanjut Beka menegaskan bahwa Komnas HAM meminta kepada semua pihak yang terlibat agar menunda proses pengukuran desa milik warga, khususnya yang ada di Desa Wadas.

"Komnas HAM meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional
(BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran." kata Beka.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan Aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022). 

Dalam video yang banyak viral di media sosial, aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Beberapa warga ikut ditangkap aparat. 

Di lini masa pun ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. 

Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar. Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani. 

Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut. 
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI