Selasa, 18 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:00
Ashar
15:11
Magrib
18:04
Isya
19:13

Kecam Kekerasan Di Wadas! Komnas HAM Desak Polri Tarik Dan Evaluasi Personil

Laporan: Samsudin
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:00 WIB
Komnas HAM kecam kekerasan aparat di Desa Wadas/net
Komnas HAM kecam kekerasan aparat di Desa Wadas/net

SinPo.id - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sejak Senin (7/2) mencekam. Informasinya, sejumlah warga ditangkap aparat. Terkait hal itu, Komnas HAM mendesak Polri, dalam hal Polda Jawa Tengah untuk menarik mundur pasukannya dan mengevaluasi cara pendekatan ke warga.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulisnya Rabu (9/2) mengecam tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas tersebut. Ia meminta warga yang ditahan, untuk dilepaskan segera.

"Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry," tegas Beka.

Ia meminta Polda Jawa menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

"Segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," desak Beka.

Tunda Pengukuran Lahan

Komnas HAM juga mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan para pihak terkait agar menyiapkan solusi alternatif menyangkut permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas.

“Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam proses itu, harus menunda pengukuran, termasuk kepada lahan milik warga yang sudah setuju untuk pengukuran,” tegas Beka.

"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," ucap Beka.

Diketahui, sejak Selasa (8/2) polisi disebut telah menangkap total 60 warga Desa Wadas, yang beberapa di antaranya merupakan lansia dan anak-anak.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari data yang dirilis kepolisian yakni, 23 warga yang diamankan pada Selasa (8/2). Mereka diduga bertindak anarkis selama proses pengukuran dan membawa senjata tajam hingga melakukan provokasi.

BERITALAINNYA