YLBHI: Warga Desa Wadas Ditangkap Saat Istighosah

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 09 Februari 2022 | 09:14 WIB
Ratusan aparat kepolisian diterjunkan ke Desa Wadas, Jateng/net
Ratusan aparat kepolisian diterjunkan ke Desa Wadas, Jateng/net

SinPo.id -Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bersama LBH Yogyakarta mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap puluhan warga desa Wadas, Jawa Tengah.

Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin melaporkan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat warga sedang istighosah.

"Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama)," kata Zainal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).

Zainal mengatakan, selain menangkap warga yang istighosah, aparat juga melakukan sweeping hingga ke rumah-rumah warga.

"Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga." kata Zainal.

Informasi ini disampaikan Zainal berkaitan update dan informasi yang didapat di lapangan yang menurutnya hanya berdasarkan klaim sepihak dari kepolisian dan gubernur.

Zainal menyebut bahwa klaim soal warga yang membawa senjata tajam dalam aksi penolakan tersebut tidak benar.

"Klaim kepolisian yang menyatakan bahwa warga yang ditangkap dengan alasan membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi." kata Zainal.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa sejumlah warga Wadas Jateng diangkut petugas lantaran ikut dalam aksi demo penolakan pembangunan tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener.

YLBHI: Warga Desa Wadas Ditangkap Saat Lakukan Istighosah

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bersama LBH Yogyakarta mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap puluhan warga desa Wadas, Jawa Tengah.

Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin melaporkan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat warga sedang istighosah.

"Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama)," kata Zainal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).

Zainal mengatakan, selain menangkap warga yang istighosah, aparat juga melakukan sweeping hingga ke rumah-rumah warga.

"Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga." kata Zainal.

Informasi ini disampaikan Zainal berkaitan update dan informasi yang didapat di lapangan yang menurutnya hanya berdasarkan klaim sepihak dari kepolisian dan gubernur.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy beralasan puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkistis dan menghalangi petugas.

"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI