Respons PPKM Level 3 Jabodetabek, Pimpinan DPR: Itu Hasil Monitoring Pemerintah
SinPo.id - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 9/2022 resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa-Bali.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan pemerintah itu. Dia menyebut penetapan keputusan itu pasti sudah berdasarkan hasil dari pengamatan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
"Menurut saya apa yang dilakukan pemerintah itu dilakukan karena hasil monitoring dari waktu ke waktu tentang perkembangan dari Covid 19 ini," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).
Dasco berharap semua pihak dapat menghormati keputusan pemerintah itu. Karena, ia yakin penetapan yang diputuskan oleh pemerintah itu bukanlah hal yang dilakukan secara sembarangan.
"Pemerintah tentu tidak mengambil langkah sembarangan tapi tentu dengan perhitungan dan kajian yang mendalam," jelasnya.
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR itu menjelaskan nantinya pemerintah pasti akan kembali mengevaluasi level PPKM seiring dengan penyebaran Covid-19 itu sendiri.
"Pada watunya nanti kita akan lihat seiring dengan covid apakah landai atau naik itu juga kebijakan akan terus berubah mengikuti perkembangannya," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengungkap sejumlah alasan di balik penetapan PPKM level 3 di Jabodetabek dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa-Bali.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan daerah yang masuk level 3 mengalami peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).
Pada saat yang sama, daerah-daerah itu tidak optimal melakukan penelusuran kontak.
"Peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).

