Dugaan Korupsi, KPK Dalami Proses Produksi Pengolahan Anoda Logam PT Antam
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme dan proses produksi dalam pengelolaan anoda logam pada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan kepada dua saksi pada hari Senin (7/2).
"Tim penyidik telah memeriksa dua saksi. Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/2).
Ali menjelaskan kedua saksi yaitu Vice President Operation Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso dan Accounting and Budgeting Senior Officer di UBPP LM PT Antam Tbk periode 1 November 2013-2017 Mahendra Wisnu Wasono.
Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Saat ini, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.
Lembaga antitasuah telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Namun, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," ungkap Ali.

